Jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem ini kata Gianto dapat ditekan jika semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik.
“Kita rutin melakukan rapat koordinasi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta verifikasi dan validasi data P3KE setiap 3 bulan sekali,’’ sebutnya.
Selain itu juga seluruh OPD sudah diminta untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak. Agar upaya pengentasan kemiskinan yang jumlahnya masih cukup banyak dapat terlaksana sesuai target.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, maka setiap daerah ditargetkan pada tahun ini mampu mendekati angka nol persen kemiskinan ekstrem.
Sehingga keterpaduan dan sinergi tiga strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi kunci utama yang perlu dijalankan.
Tentunya dengan cara tepat sasaran, baik data dan instrumen, lalu kolaborasi pemerintah pusat, pemkab, dan para pemangku kepentingan serta masyarakat sendiri.
“Inilah langkah yang harus kita lakukan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Mukomuko,’’ tandasnya.
Sementara itu salah satu program Pemkab Mukomuko berkaitan dengan percepatan penghapusan angka kemiskinan, telah ditetapkan 28 lokasi perumahan dan permukiman sebagai kawasan kumuh yang membutuhkan penataan.
Berdasarkan Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-115 Tahun 2023. Maka dari itu 28 lokasi tersebut akan dilakukan penanganan kawasan kumuh dengan metode pemugaran kawasan permukiman, peremajaan kawasan permukiman dan relokasi permukiman.
Nantinya, dalam pelaksanaan dilakukan bersama seluruh OPD lintas sektor.
BACA JUGA:Desak Pemindahan Buaya Pembunuh Pencari Lokan, Begini Penjelasan BKSDA Bengkulu
Seluruh OPD diminta dapat berperan dalam penanganan atau intervensi terhadap kawasan kumuh.
“Untuk Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sendiri kami terfokus penanganannya di Kecamatan Kota Mukomuko tahun ini,” kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto S.Pd.
Selain itu juga ada program peningkatan pelayanaan kesehatan dan pencegahan stunting yang dilakukan Dinas Kesehatan dan DP2KBP3A Mukomuko dalam mengurangi angka kemiskinan.
“Yang pastinya sesuai arahan pimpihan tahun ini penanganan kemiskinan ekstrem di Mukomuko telah dibagi ke setiap OPD yang membidanginya,” pungkasnya.