MUKOMUKO, KORANRB.ID – Berdasarkan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, ada 23.399 jiwa di Kabupaten Mukomuko miskin ekstrem.
Warga miskin ekstrem ini tersebar di 15 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 2.053 jiwa.
Lalu, Kecamatan Air Dikit 1.215 jiwa, Kecamatan Air Manjunto 1.657 jiwa, Kecamatan Air Rami 1.933 jiwa, Kecamatan Ipuh sebanyak 1.941 jiwa.
BACA JUGA:Data Warga Miskin Esktrem Miliki Banyak Anak, Kelahiran Anak Rapat
Berikutnya, Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak 1.768 jiwa, Kecamatan Malin Deman 1.088 jiwa. Kecamatan Penarik 2.642 jiwa, Kecamatan Pondok Suguh 1.471 jiwa dan Kecamatan Selagan Raya 2.054 jiwa.
Ditambah Kecamatan Teras Terunjam 1.274 jiwa, Kecamatan V Koto 1.088 jiwa, Kecamatan XIV Koto sebanyak 1.589 jiwa.
"Sedangkan jumlah warga miskin ekstrem di Kecamatan Sungai Rumbai sebanyak 667 jiwa, dan Teramang Jaya sebanyak 959 jiwa. Dimana dua Kecamatan ini paling sedikit jumlah warga yang tergolong miskin ekstrem," beber Kepala Badan perencanaan penelitian pengembangan daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Mukomuko H Gianto SH, M.Si.
Kecamatan Penarik, Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Lubuk Pinang merupakan tiga besar warga miskin ekstrem.
Meski jumlah warga miskin di Mukomuko mencapai 23.399 jiwa, namun jumlah tersebut masih tergolong rendah atau sedikit jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:RB Kembali Raih SPS Award 2024, Marsal: Terima Kasih Pembaca Setia RB
"Berdasarkan persentase tingkat provinsi, Mukomuko masuk dalam urutan ke lima dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebanyak 3,17 persen. Sedangkan untuk tingkat kemiskinan saja, kita berada diurutan ke delapan dari 10 kabupaten, kota dengan persentase sebanyak 11,44 persen,’’ ujar Gianto.
Namun tetap saja data ini menurutnya perlu diverval secara rutin. Dengan demikian dapat mengetahui keakuratannya, dan segera dilakukan penanganan.
Gianto juga menambahkan, Pemkab terus berupaya maksimal untuk menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Sejumlah program dijalankan untuk pengentasan kemiskinan.
Juga mengalokasikan bantuan yang bersentuhan langsung dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).