4. Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit (Format terlampir).
5. Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan (Format terlampir).
6. Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya (Format Terlampir).
BACA JUGA:Wisman Asal Negara Tiongkok di Provinsi Ini Melonjak 921 Persen
C. Persyaratan Jalur Keluarga Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit.
1. Bagi orang tua peserta yang bekerja pada usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit, dilengkapi dengan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja atau pemilik usaha budidaya dan atau pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang menyatakan bahwa yang orang tua calon peserta telah bekerja minimal selama 2 tahun (Format terlampir);
2. Bagi orang tua peserta yang bekerja dengan Upah Harian atau Borongan dilengkapi surat keterangan dari pemilik usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit dan diketahui oleh Kepala Desa yang menyatakan telah bekerja minimal 2 (dua) tahun (Format terlampir).
3. Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa (Format terlampir).
BACA JUGA:DLH Tunggu Undangan SGP, Olah Sampah Plastik jadi BBM0
4. Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit (Format terlampir).
5. Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan (Format terlampir).
6. Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya (Format Terlampir).
D. Persyaratan Jalur Pengurus/Anggota Koperasi/Lembaga Yang Bergerak Dalam Perkelapasawitan.
BACA JUGA:Kakak-Adik Kandung Asal Sungai Jernih Terpapar Penyakit Kronis Butuh Biaya Pengobatan
1. Jika calon peserta adalah Pengurus/Anggota Koperasi/Lembaga yang bergerak di bidang usaha budi daya, pengolahan, dan/atau jasa perkebunan kelapa sawit.
Dilengkapi dengan surat keterangan keanggotaan dari ketua atau kartu anggota Koperasi/Lembaga yang bergerak di bidang usaha budi daya, pengolahan, dan/atau jasa perkebunan kelapa sawit yang sudah menjadi anggota minimal 2 tahun (Format Terlampir).