Ibu Kandung Pembuang Bayi di Kabupaten Kepahiang Terus Diburu

Kamis 18 Apr 2024 - 22:37 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Sumarlin

Yakni, Anak yang diadopsi berusia di bawah 5 tahun, calon anak asuh benar-benar terlantar atau dari keluarga tak mampu, Calon orang tua asuh sudah menikah minimal 5 tahun.

Lalu, Calon orang tua asuh minimal berusia 30 tahun dan maksimal berusia 50 tahun serta, calon orang tua asuh tidak memiliki anak dan tidak memiliki 1 anak angkat.(**)

Kategori :