TUBEI, KORANRB.ID - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Bijak dimaksud, tidak mengunggah atau menanggapi segala bentuk aktivitas yang berbau politik di akun medsos.
Mengingat tidak lama lagi masyarakat akan dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehingga etika ASN selaku pelayan masyarakat harus terus dijaga, termasuk dalam penggunaan medsos.
Baik Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebong maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu maupun Pilbup dan Pemilihan Walikota (Pilwakot) lain di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Seluma Putuskan Maju Pilkada Seluma, Ini Sosoknya!
‘’Jangan sampai ada ASN yang terlibat dukung mendukung paslon (pasangan calon, red) peserta Pilkada baik secara langsung maupun dalam medsos,’’ ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Sengaja ASN diingatkan bijak dalam menggunakan medsos karena sudah menjadi hal yang biasa dilakukan pelaku politik berkampanye di medsos.
Justru itu perilaku ASN dalam menggunakan medsos tetap harus diawasi supaya tidak ada ASN yang menyalahgunakan medsos untuk kepentingan politik.
‘’Kalau mendukung saja dilarang, apalagi sampai mencaci, jelas tidak boleh,'' terang Mustarani.
BACA JUGA:Terus Bertambah, Sudah 47 Warga Bengkulu Tengah Terjangkit DBD
Mengantisipasi adanya PNS yang terlibat dalam aktivitas kampanye peserta Pilkada di medsos, Mustarani pastikan sudah meminta Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfo SP) melakukan pengawasan.
Pastikan setiap PNS yang menggunakan medsos, tidak menyalahgunakannya untuk melibatkan diri dalam praktek dukung mendukung atau memburukkan peserta Pilkada.
‘’Kalau ada PNS yang terlibat, jangan salahkan siapa-siapa kalau diproses,'' tutur Mustarani.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Khairul Habibi memastikan tetap mengawasi aktivitas kampanye di medsos.
BACA JUGA:Tempo 4 Bulan, 231 Warga Mukomuko Positif DBD