KORANRB.ID - Urban farming adalah praktik bertani atau bercocok tanam yang dilakukan di dalam atau dekat dengan area perkotaan.
Ini melibatkan produksi makanan, bunga, atau tanaman hias dalam skala kecil hingga besar di tengah-tengah lingkungan perkotaan.
Urban farming dapat dilakukan di berbagai tempat, termasuk taman-taman komunitas, atap bangunan, halaman belakang
Atau bahkan dalam ruangan dengan menggunakan wadah atau sistem hidroponik.
BACA JUGA:Wow! Jarang ada Yang Tahu, Ternyata Ini Manfaat Mencampurkan Garam saat Mengepel Lantai
BACA JUGA:Membantu Sistem Pencernaan, Ini 5 Manfaat Timun Suri bagi Kesehatan
Beberapa bentuk urban farming meliputi:
1. Kebun Komunitas: Kebun-kebun ini biasanya terletak di lahan yang disediakan oleh pemerintah atau organisasi non-profit dan diurus bersama oleh anggota komunitas.
Mereka menyediakan ruang bagi warga untuk menanam sayuran, buah-buahan, dan herba, serta mempromosikan kebersamaan dan pembelajaran.
2. Atap Hijau: Atap bangunan yang diubah menjadi ruang terbuka dengan tanaman yang ditanam di atasnya.
Atap hijau tidak hanya menyediakan habitat untuk flora dan fauna, tetapi juga dapat mengurangi polusi udara, mengurangi efek panas perkotaan, dan meningkatkan kualitas air.
BACA JUGA:Air Beras Ternyata Punya 10 Manfaat yang Luar Biasa! Salah satunya Bikin Wajah Glowing
BACA JUGA:Darurat saat di Laut, Ubah Air Laut jadi Air Minum dengan Desalinasi Sederhana, Berikut Langkahnya
3. Hidroponik di dalam Ruangan: Metode bertani tanpa tanah di dalam ruangan, menggunakan larutan nutrisi yang kaya akan unsur-unsur esensial untuk pertumbuhan tanaman.
Ini memungkinkan pertumbuhan tanaman yang produktif di dalam ruangan tanpa memerlukan lahan yang luas.