Saat dikonfirmasi terkait dengan hal ini Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi, SH, MM, mengungkapkan daerah sifatnya hanya menerima.
Untuk segala berkas yang diminta oleh pihak BKN beberapa waktu yang lalu telah diserahkan.
Sekarang berkas para peserta yang dinyatakan lulus PPPK tersebut sedang dalam proses verifikasi oleh pihak BKN untuk dibuatkan NI PPPK.
Barulah nanti setelah NI PPPK selesai oleh pihak BKN, maka Pemkab Kaur akan memberikan SK kepada para PPPK yang lulus tersebut.
"Sekarang masih proses penerbitan NI PPPK oleh pihak BKN, daerah sifatnya hanya menerima saja," kata Sifrihadi Sabtu, 20 April.
Dia juga meminta kepada para peserta PPPK yang dinyatakan lulus di tahun 2023 yang lalu agar bersabar.
Karena dirinya juga belum bisa memberikan statement mengenai kapan tanggal pasti NI PPPK mereka selesai oleh pihak BKN.
Kalaupun nanti sudah ada petunjuk, BKDPSDM secepatnya akan memberikan pemberitahuan.
BACA JUGA:Berat, 2 Negara Langganan Piala Dunia Ini jadi Calon Lawan Timnas di 8 Besar Piala Asia U23
Karena sebelum dilakukan pelantikan tentunya juga akan ada beberapa tahapan yang harus dilalui lagi di Pemkab Kaur.
"Kalau sudah ada petunjuk secepatnya akan kita lakukan pemberitahuan, jadi harap bersabar terlebih dahulu," terangnya.
Terpisah Sifrihadi menjelaskan sebelumnya pengusulan CPNS dan PPPK kurang lebih sekitar 300 kuota untuk formasi di tahun 2024 telah dilakukan.
Pemkab Kaur hanya mendapatkan kuota PPPK dan CPNS sebanyak 260 saja. Dengan rincian, 150 PPPK dan 110 untuk kuota CPNS.
BACA JUGA:Hujan Deras, Puluhan Rumah Warga Pekan Sabtu Kebanjiran
Untuk rincian formasinya sebagai berikut, PPPK 150 penerimaan 40 untuk tenaga pengajar guru, 40 untuk tenaga kesehatan, dan sebanyak 70 untuk tenaga teknis.