Pilkada Seluma, Bupati dan Mantan Ketua DPRD Ambil Formulir Penjaringan PAN

Senin 22 Apr 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

Diantaranya yakni peroleh suara parpol pengusung pada Pemilu 2024 dan peraihan suara tokoh itu sendiri pada Pemilu 2024.

"Karena sebelum maju Pilkada, tentunya kita harus memperhatikan 'perahu' yang akan menaungi, termasuk juga suara yang diraih oleh para caleg yang juga akan maju pada Pilkada,"ujar Dr. Mas Agus Firmansyah.

Selain itu juga kepada petahana meskipun sudah memiliki peluang besar, namun tetap waspada untuk tantangan yang akan muncul baik internal maupun eksternal.

BACA JUGA:Usung Helmi Hasan, Tapi PAN Tetap Buka Pendaftaran Cagub Bengkulu

Selain itu indeks kepuasan masyarakat (IKM) juga harus dipertimbangkan sebelum memutuskan maju, karena IKM merupakan salahsatu acuan. 

Jika skor IKM rendah terhadap kinerja pemerintah, maka artinya kinerja kepemimpinan petahana patut dipertanyakan.

"Petahanan juga patut waspada terhadap adanya tokoh dari Parpol yang menguasai Pemilu 2024, terlebih lagi jika perolehan suara tokohnya cukup besar,"tegas Dr. Mas Agus Firmansyah. (*)

Kategori :