KORANRB.ID - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan audit dana desa (DD) di dua desa.
Audit tersebut dilakukan atas dugaan penyalahgunaan DD.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE mengatakan saat ini proses audit terhadap dua desa tersebut masih berlangsung.
Audit ini dilakukan atas laporan yang masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan dilimpahkan ke Inspektorat.
“Saat ini masih berproses. ada dua desa. Dua desa tersebut terdiri dari Desa Lubuk Pendam dan Desa Durian Lebar. Audit ini merupakan pelimpahan dari APH tahun lalu dan saat ini sedang berproses,” ungkapnya.
BACA JUGA:Terbukti Bersalah! Berikut Vonis 4 Terdakwa Perintangan Penyidikan Korupsi Dana BOK Kaur
Welldo menargetkan, audit ini bisa segera rampung dalam waktu dekat.
Ia menargetkan audit sudah selesai pada semester pertama tahun ini.
Ia telah meminta agar Irban Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera menyelesaikan audit ini.
Kalau untuk indikasinya yakni penyalahgunaan DD.
“Kalau untuk indikasinya memang benar ke arah penyalahgunaan DD. Tetapi belum bisa kami sampaikan secara rinci. Nanti setelah kami selesai ekspos bersama APH, baru akan kami sampaikan secara rinci,” jelasnya.
Saat ini Irbansus masih terus melakukan pemanggilan terhadap aparatur desa di dua desa tersebut, baik itu aparatur desa Durian Lebar maupun aparatur desa Lubuk Pendam.
Bahkan pekan lalu masih ada aparatur desa yang dimintai keterangan oleh Irbansus.
BACA JUGA:Ini Klarifikasi 3 Perusahaan yang Dilaporkan Tidak Bayar THR Pekerja
“Kita saat ini masih melengkapi semuanya. Makanya aparatur desa masih kita panggil dan dimintai keterangan. Bahkan pekan lalu masih ada yang kita mintai keterangan,” tegasnya.