KORANRB.ID - Wow, nilai perpuputaran judi Online di Indonesia mencapai Rp347 Triliun per Tahun.
"Putaran uangnya RP347 Triliun per tahun,” kata Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Republik Indonesia, Nezar Patria, dikutip dari Siaran Pers tertulis yang dirilis di laman Website Kementerian Kominfotik, 22 April 2024.
Untu itu, Kementerian Kominfotik terus berupaya melakukan pemberantasan judi online.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menekankan tiga nilai yang diterapkan Kementerian Kominfo dalam memberantas judi online.
BACA JUGA:Respon MUI Terkait Judi Online: Setara Narkoba, Dukung Pemerintah Bentuk Satgas
“Perintah Bapak Presiden adalah memberantas judi online. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah ditugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas,” ungkapnya.
Menurut Wamen Nezar Patria perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.
“Yang korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan,” tuturnya.
Wamenkominfo mengapresiasi upaya sivitas Kementerian Kominfo dalam menangani peredaran konten dan situs judi online.
BACA JUGA:Binter Merzy KZ200, Motor Kawasaki yang Melegenda, Berhenti Diproduksi Karena Kasus Ini
Wamen Nezar Patria juga mengingatkan agar tidak berhenti dalam memberantas judi online.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan selama ini. Saya tahu (bagaimana) pertarungan dengan judi online dan kita juga semua tahu kita hanya bisa blokir dan takedown. Tapi kita punya power yang lebih besar untuk menghambat perkembangan judi online ini,” tegasnya.
Untuk diketahui Judi Online adalah, game yang dimainkan secara Online dan memiliki unsur perjudian atau game yang dimainkan dengan uang asli.
Dampak buruk bermain judi online yang harus kamu hindari.
BACA JUGA:Tak Kunjung Diambil Keluarga, Jasad Mister X Dimakamkan di Taman Makam Merah Putih