BENGKULU, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menerima 4.943 kotak suara dari KPU RI. Kotak suara itu tiba belum lama ini.
Setelah dicek, 18 kotak suara ditemukan rusak. Kotak suara yang rusak itu akan dilaporkan ke KPU RI. Sedangkan kotak suara yang bagus, saat ini sedang disiapkan untuk pendistribusian nantinya ke seluruh TPS se Kota Bengkulu. Dijadwalkan kotak suara ini didistribusikan sebelum 14 Februari mendatang.
Hal tersebut disampaikan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah saat diwawancarai RB.
“Kita sudah melakukan pengecekan dan pelipatan kota suara satu minggu ini, dan kita dapatkan ada 18 kotak suara yang rusak,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pengangguran Berkurang, Ekonomi Meningkat, Tenaga Kerja Terserap 32.119 Orang
Kotak suara yang dinyatakan rusak memiliki beberapa kriteria tententu dalam penentuannya. Pihak KPU Kota Bengkulu tidak dapat menerima saat logistik pemilu yang didistribusikan tidak dalam keadaan 100 persen baik.
“Ada sobek, lalu lecet, cat terkelupas, bahkan ada yang tidak sesuai standar. Ini tidak akan kita terima dan akan dikembalikan ke pusat,” sebutnya.
Selain Kota Suara, KPU Kota Bengkulu masih melakukan proses penyortiran bilik suara yang beberapa waktu lalu diterima. Langkah ini untuk memastikan semua bilik suara bisa digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 dalam keadaan baik.
“Untuk bilik suara saat ini sedang dalam penyortiran, dan sampai saat ini belum ditemukan ada yang rusak, tetapi kalau ada, kami akan jumlah akan dihitung,” ujar Bambang.
4.943 kotak suara ini diterima dua tahap oleh KPU Kota. Pertama 28 Oktober sebanyak 3.100 kotak suara. Kemudian tahap kedua 30 Oktober lalu sebanyak 1.843 kotak suara.
BACA JUGA:Cuma Kantin Gunakan Fasilitas Sekolah Dikenakan Pajak, Segera Dipungut
“Kemarin sampainya dua tahap, karena tidak muat dengan satu kendaraan,” sebutnya.
Saat ini, empat gudang penyimpan logistik KPU dijaga oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menyiagakan 10 anggota di Kantor KPU yang melakukan pengamanan selama 24 jam.
“Tentu dijaga, guna memastikan keamanan dan kenyamanan anggota KPU Kota Bengkulu dalam menjalankan tugasnya melaksanakan segala tahapan Pemilu 2024,” tutupnya.(dna)