Mungkin pada Maret kemarin bukan hanya penyakit DBD tetapi juga didatanya ada peningkatan kadus demam tifuid dan kasus diare,” terangnya.
Sementar untuk laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus DBD seperti halnya kematian, harus dilaporkan terlebih dahulu ke Puskesmas.
Dengan begitu, tenaga survelainnya bisa menentukan apakah ada peningkatan dua kali lipat dalam satu waktu atau tidak.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BUMDes, Kejari Bengkulu Utara Sita Mesin Daur Ulang Limbah
“Jika seperti itu, maka sudah bisa dikategorikan KLB di wilayah tersebut.
Sehingga yang mengambil peran di sana adalah Puskesmas yang juga harus segera melaporkan ke masyarakat,” terang Ruslian.
Ruslian menuturkan, jika dibandingkan dengan kasus di DBD di tahun 2023 di bulan yang sama, peningkatan kasus DBD yang terjadi di Provinsi Bengkulu ini meningkat hingga du akali lipat.
Sebab, di tahun 2023, puncak DBD terjadi dibulan Agustus, sementar atahun ini, di bulan Maret lalu sudah terjadi puncaknya.
BACA JUGA:1,6 Juta Guru di Indonesia Dijanjikan Tunjangan Sertifikasi, 80 Persen Guru Swasta
“Maka dari itu, berbagai upaya sudah dilakukan.
Salah satunya seperti menggalakkan kegiatan PSN Bersama lintas sektor, terutama pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Selain menggalakkan PSN, Ruslian mengatakan pihaknya dan Puskesmas juga kerap membagikan bubuk abate untuk pemberantasan sarang nyamuk.
Selanjutnya fogging yang juga sudah dilakukan di seluruh Kabupaten/kota.
Untuk fogging kita lakukan sesuai dengan jumlah kasus yang ditemukan.
Jika pantas untuk dilakukan fogging, maka kita akan fogging, tutupnya.