KORANRB.ID - Terungkapnya pengiriman 9.800 butir pil samcodin lewat jasa aplikasi di salah satu gudang paket pengiriman barang di Kecamatan Kepahiang, Kamis 24 April 2024 lalu menguatkan indikasi hal serupa sudah berulang terjadi.
Disinyalir kuat pengiriman pil samcodin dengan jumlah besar dengan tujuan Kabupaten Kepahiang, juga bukanlah kali pertama.
Hal ini tentunya mesti jadi perhatian khusus dari aparat pengamanan, guna meminimalisir peredaran pil samcodin yang diduga kuat telah disalahgunakan penggunanya.
Apalagi dengan harga jual hanya di puluhan hingga ratusan ribu rupiah, dikhawatirkan penyalahgunaan pil samcodin ini rentan digunakan kalangan remaja.
BACA JUGA:2 Kali Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Caleg Dilanjutkan PN Kepahiang
BACA JUGA:9.800 Pil Samcodin Dikirim Via Paket Ekpsress di Kepahiang, Begini Kronologis Pengungkapannya
Terkait hal ini, aparat keamanan masih terus menyelidiki indikasi peredaran dan penyalahgunaan pil samcodin di Kabupaten Kepahiang.
Berbekal temuan ribuan butir pil samcodin di salah satu gudang paket jasa pengiriman barang, aparat sudah memiliki petunjuk untuk menindaklanjuti.
Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menyampaikan, barang bukti berhasil diamankan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Loka POM Rejang Lebong. Saat ini, barang bukti masih diamankan di Polres Kepahiang.
"Barang bukti sudah diamankan sementara ini," kata Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Silakan Daftar, Bawaslu Kepahiang Telah Buka Seleksi Anggota Panwascam
BACA JUGA: Usung Kader Sendiri, Bacalon Bupati-Wakil Bupati dari Partai Golkar Kepahiang
Saat diamankan, di gudang Ninja Ekspress Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang petugas juga mendapati petunjuk terkait adanya 7 bukti tujuan resi pengiriman barang.
Dari penjelasan pengelola gudang, diketahui paket barang berisi pil samcodin tersebut sudah 2 hari sampai. Namun, hingga digerebek aparat tak jua diambil pemesannya.
Diperkirakan, pemesan yang berasal dari Kabupaten Kepahiang tersebut memesan paket lewat aplikasi dengan menggunakan jasa paket pengiriman barang.