Kasus ini sendiri terungkap setelah Penyidik Loka POM Rejang Lebong mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pemesanan pil samcodin dalam jumlah banyak.
BACA JUGA:Konflik Warga dan Pekerja Tambang Kian Meruncing, Perizinan Dipertanyakan
BACA JUGA:Konflik Warga dan Pekerja Tambang Kian Meruncing, Perizinan Dipertanyakan
Dari sini, pihaknya juga bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkulu untuk melakukan pelacakan terhadap informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat tersebut.
Barang dipesan secara online, juga jumlah pesanan sebanyak 7 paket yang belakangan diketahui berisi pil samcodin.
Mengingat efek samping yang mungkin terjadi, obat ini digolongkan sebagai obat keras sehingga penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan dokter.
Adapun beberapa efek samping yang mungkin terjadi akibat penggunaannya secara berlebihan adalah, mengantuk dan pusing mual hingga muntah
Kandungan dextromethorphan dari obat ini juga sering disalahgunakan sehingga berujung pada kecanduan. Sama seperti zat adiktif lainnya, bila digunakan secara berlebihan akan muncul efek samping yang telah disebutkan di atas (overdosis).
Demikian pula dengan penghentiannya secara tiba-tiba bisa menyebabkan gejala putus obat, seperti pusing, lemas, mual, muntah, menggigil, nyeri seluruh tubuh, dan sebagainya. Oleh karena itu, dianjurkan mengonsumsi obat ini sesuai anjuran dokter atau aturan pemakaian yang tertera di kemasan obat.