Dibiarkan Berkeliaran, 8 Ternak Ditangkap Satpol PP

Senin 06 Nov 2023 - 23:24 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

BINTUHAN, KORANRB.ID – Upaya razia ternak berkeliaran yang dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur bersama Polres Kaur setiap pekannya tidak membuat pemilik  ternak tertib.

Buktinya, kemarin (6/11) delapan ekor ternak yang berkeliaran di wilayah Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap kembali berhasil diamankan anggota Satpol PP.

“Delapan ternak yang kita amankan ini terdiri dari 7 ekor kambing dan satu ekor sapi. Ternak ini kita amankan ini karena tidak diikat dan selalu berkeliaran di jalan raya,” kata Kepala Dinas Satpol PP Deki Zulkarnain, S.STP.

BACA JUGA:KPU Siapkan 834 Kertas Suara untuk Penyandang Disabilitas

Penertiban hewan ternak ini gencar dilakukan untuk mengurangi terjadinya laka lantas. Sebagai upaya preemtif, petugas juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik hewan ternak dan pemerintah desa. Tentang peraturan terkait hewan ternak. 

Para personil Satpol PP dibantu Polres Kaur melakukan razia hewan ternak peliharaan warga yang tak jarang kerap kali berkeliaran di tempat umum dan jalan raya.

“Kita selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak agar betul-betul menjaga hewan peliharaannya jangan sampai berkeliaran di jalan. Ini akan sangat merugikan bagi pengemudi kendaraan bermotor,” terangnya.

BACA JUGA:APK Belum Dicopot, Bawaslu Surati Parpol

Ditambahkannya, razia hewan ternak yang selama ini dilakukan oleh Satpol PP bisa menjadi efek jera pemiliknya.  

Dalam Perda Nomor 04 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 03 tahun 2006 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak, pada pasal 11 ayat 1 berbunyi setiap orang yang dengan sengaja membebaskan liarkan ternak dapat diberikan sanksi berupa kurungan penjara lima bulan dan denda Rp 6 juta.

“Untuk pemiliknya kita perbolehkan mengambil ternaknya setelah membayar denda dan juga menandatangani perjanjian di atas materai tak akan melepas kembali ternaknya,” pungkasnya.(cil)

 

Kategori :

Terkait