KORANRB.ID – SEBENTAR lagi tahapan seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara, baik itu Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai.
Dalam seleksi PPPK dan CPNS ada tahapan berupa ujian tertulis yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) atau tes berbasis komputer.
Setiap peserta harus mengikuti tahapan ini dan nilainya akan langsung keluar apabila tes sudah selesai.
BACA JUGA: Jagokan Timnas Menang 2-0 Lawan Uzbekistan, Pj Bupati Benteng Nobar di Rumah Dinas
“Kalau hasil CAT tidak lulus, bagaimana mau lulus. Apalagi peserta yang sama sekali tak mengikuti atau tak mengerjakan soal tersebut, bagaimana mau lulus,” kata Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Margi Prayitno.
Dia menegaskan, dalam seleksi penerimaan PPPK tidak ada isitilah pasti lulus 100 persen. Ada tahapan yang semuanya harus diikuti oleh peserta.
Karena itu Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang meminta kepada semua peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS untuk tidak percaya terhadap calo yang menjanjikan lulus.
BACA JUGA:Terbaru: Aktor Laga Joe Taslim dan Yayan Satu Film Lagi, The Furious
Dengan sistem yang ada saat ini tak ada lagi kesempatan untuk berbuat curang apalagi sampai ada yang menjanjikan bisa meluluskan peserta.
Margi berharap kepada semua peserta untuk mempersiapkan diri 100 persen dan percaya akan kemampuan sendiri.
BACA JUGA:PPPK Nakes Mulai Bertugas, 903 Guru Masih Menunggu, BKPSDM Sebut Penyebabnya
“Lebih baik peserta belajar dan mempersiapkan diri dari pada harus percaya kepada calo atau oknum yang menjanjikan kelulusan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, setelah melantik dan menyerahkan SK PPPK tahun 2023, Pemkab Bengkulu Tengah akan kembali membuka penerimaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yakni PPPK dan CPNS pada tahun 2024 ini.
Kuota yang disiapkan sebanyak 2.009.
Kuota tersebut terdiri dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 314 dan 1.695 untuk kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).