“LKPJ ini berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Capaian kinerja 2023 dapat dipertimbangkan sebagai data dasar (baseline) dalam perencanaan periode 2021-2026 baik dalam RPJMD, Renstra OPD, RKPD dan Renja OPD. Terkait pencapaian sasaran pembangunan dan kinerja pelaksanaan program yang harus dipertanggungjawabkan,’’ jelas Sekda.
Di sisi lain, meskipun realisasi anggaran mengalami penurunan namun tidak begitu berdampak terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Rejang Lebong.
Ini terlihat dari angka yang dirilis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, bahwa angka IPM mengalami peningkatan 0.86 persen dibanding tahun 2022 lalu.
Hal ini diungkapkan Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju, S.TTP, M.Si yang mengatakan Pada tahun 2023, IPM Kabupaten Rejang Lebong meningkat sebesar 0,86 poin jika dibandingkan dengan capaian IPM pada tahun 2022.
Hal ini tercermin dari peningkatan umur harapan hidup menjadi 69,22 tahun, rata-rata lama sekolah mencapai 8,80 tahun, dan angka harapan lama sekolah sebesar 14,19 tahun.
“Capaian IPM Kabupaten Rejang Lebong, berdasarkan data dari BPS Rejang Lebong tahun 2024, merupakan yang tertinggi kedua setelah Kota Bengkulu, dengan capaian IPM mencapai 81,45,” ungkap Khirdes.
BACA JUGA:Seleksi PPPK dan CPNS, Ini Permintaan Kepala Kantor Regional VII BKN ke Peserta
Dia menyatakan bahwa indeks pembangunan manusia di Kabupaten Rejang Lebong terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, mulai dari 68,61 pada tahun 2017, naik menjadi 69,40 pada tahun berikutnya, kemudian mencapai 70,10, 70,77, 71,45, dan 72,31 pada tahun-tahun berikutnya secara berturut-turut, hingga tahun 2023.
“Meskipun capaian IPM Kabupaten Rejang Lebong masih berada di bawah capaian IPM Provinsi Bengkulu sebesar 72,61 dan IPM nasional sebesar 72,91, namun tetap menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu,” jelas Khirdes.
Menurutnya, untuk meningkatkan IPM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah melakukan berbagai upaya melalui pengelolaan kesehatan masyarakat dan pemberdayaan melalui program Kader 211.
Selanjutnya, dilakukan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan seperti ruang kelas, ruang praktik, alat praktik, dan alat peraga.
Pemkab juga memberikan bantuan seragam secara gratis bagi siswa di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Selain itu, dilakukan penyediaan program Jamkesda, penanggulangan stunting, pelayanan kesehatan keliling, dan pos deteksi dini kesehatan terpadu.
Program ini mencakup pemeriksaan USG gratis bagi ibu hamil yang kurang mampu sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Berharap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Rejang Lebong dapat terus meningkat sejalan dengan kemajuan pembangunan dalam berbagai bidang yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten setiap tahunnya,” tegas Khirdes.
Diketahui meningkatnya IPM di Kabupaten Rejang Lebong tersebut tak lepas dari program-program yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong yang disusun sedemikian rupa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.