Penilaian kinerja PPPK dilakukan berdasarkan kinerja dari tingkar individu dan unit yang pada akhirnya bermuara pada organisasi.
Biarkan pimpinan yang akan memberikan penilaian ke depannya.
PPPK hanya cukup menjalankan tugas dengan penuh integritas, penuh pengabdian, tanggung jawan, disiplin serta menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Termasuk dalam mencapai target, sasaran kinerja, hasil atau output dan manfaat yang dicapai serta prilaku PPPK dalam bekerja yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel partisipatif dna juga transparan.
“Semua itu menjadi dasar dalam Pemkab Bengkulu Tengah melakukan perpanjangan kontrak kerja PPPK kedepannya,” sampainya.(**)
Kategori :