KORANRB.ID – Sebanyak 110 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, Rabu 29 April 2024.
Pelantikan 110 PPPK ini ditandai dengan penyerahan SK yang diberikan langsung oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah.
Heriyandi meminta kepada 110 PPPK yang sudah dilantik untuk bekerja lebih disiplin.
Segera memahami tugas dan kewajibannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Ia berharap status baru sebagai PPPK bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk bekerja lebih baik lagi.
BACA JUGA:Seleksi PPPK dan CPNS, Ini Permintaan Kepala Kantor Regional VII BKN ke Peserta
Ia juga menekankan kepada semua PPPK untuk segera menguasai dan memahami aturan serta regulasi sebagai ASN.
Sebab saat masih menjadi honorer dan saat ini menjadi ASN sudah berbeda.
“Saya berharap PPPK yang baru saja dilantik ini bisa lebih baik lagi. Saya berharap kepada PPPK bisa memberikan kontribusi untuk perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah,” tegasnya.
Heriyandi menegaskan pihaknya akan melakukan penilaian kinerja terhadap PPPK setiap bulan.
Hal ini dilakukan agar pihaknya mengetahui bagaimana kinerja PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Apabila ada kekurangan, maka bisa langsung disampaikan kepada yang bersangkutan.
Bahkan penilaian kinerja selama satu bulan sekali ini tak hanya dilakukan untuk PPPK saja, melainkan untuk seluruh ASN di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:4 Bulan, 3.429 Kasus Diare dan 729 Kasus Tifus di Bengkulu, Ini Rincian Wilayah Temuannya
“Jadi semua OPD kita minta untuk melakukan SPK (Sistem Penilaian Kinerja) setiap bulannya. Apabila ada kekurangan atau evaluasi terhadap ASN akan kita sampaikan. Sehingga ke depan jalannya pemerintahan ini bisa lebih baik lagi,” terangnya.