Guna menurunkan dan mencegah kasus stunting di Kabupaten Bengkulu Selatan, Pemkab Bengkulu Selatan kembali diungkapkan Wabup telah berkomitmen bersama seluruh OPD. Diantaranya pemenuhan gizi ibu hamil dan balita.
Pemanfaatan pekarangan rumah warga, dengan cara ditanami sayur.
Menjaga lingkungan tetap bersih, membangun infrastruktur WC setiap rumah, dan lain sebagainya.
"Semua OPD digerakkan, jadi terstruktur dan masalah stunting dapat dicegah," terang Wabup.
Selain itu pencairan Dana Desa juga dipercepat agar pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa untuk program desa menangani stunting.
Dengan kolaborasi tersebut Wabup berharap masalah stunting dapat diatasi dan masyarakat Bengkulu Selatan dapat hidup sejat dan makmur.
BACA JUGA:Maju Pilgub Bengkulu, Mantan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi Daftar ke 5 Parpol Ini
"Kita juga berkerjasama dengan FKPD, TNI-POLRI, dan lembaga lainnya agar stunting ini benar-benar hilang," ujar Wabup.
Secara terpisah, langkah konkret Pemkab Bengkulu Selatan lainnya dalam pencegahan stunting adalah mencegah pernikahan dini.
Usia dini adalah massa anak untuk tumbuh kembang dan belajar.
Namun tidak jarang masyarakat yang telanjur nikah dini dengan alasan berbagai faktor.
Oleh sebab itu Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan melakukan beberapa langkah.
Diantaranya berkerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama.
“Tingkat kerawanan stunting sangat tinggi, karena terjadinya pernikahan dini. Sehingga kami dalam mencegahnya ketika pernikahan dini itu harus melalui dispensasi dari Pengadilan,” kata kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Didi Ruslan.
Selain itu, tambah Didi, pengadilan juga menerapkan berita acara kepada yang berangkutan (nikah dini) sebelum hamil, harus siap menunda kehamilan.
Dengan begitu yang terlanjur nikah dini, dapat melakukan KB atau pemasangan implan dan sebagainya dalam jangka tiga tahun.