KORANRB.ID - Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan, H. Rifa’i Tajuddin S.Sos belum lama ini kembali membahas masalah stunting bersama OPD.
Beberapa desa dan kelurahan di Bengkulu Selatan masuk zona penurunan stunting.
Pemkab Bengkulu Selatan terus berupaya melakukan penurunan kasus stunting di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Pemkab Bengkulu Selatan telah menetapkan 9 desa dan 1 kelurahan yang masuk dalam zona lokasi khusus (Lokus) penurunan stunting.
Penetapan lokus penanganan stunting ini melalui rapat yang dipimpin Wabup Bengkulu Selatan H. Rifa'i Tajuddin, S.Sos selaku Ketua TPPS Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Presiden Ingin Perencanaan Kesehatan Daerah Terintegrasi dengan Pusat
Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyebut ada 9 desa dan 1 kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan di Bengkulu Selatan yang ditetapkan sebagai lokus penurunan stunting.
Adapun desa yang menjadi lokus penurunan stunting tersebut diantaranya, Desa Padang Lebar dan Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim.
Kemudian, Desa Tanjung Beringin, Sukarami dan Suka Maju Kecamatan Air Nipis, Talang Padang dan Padang Serasan Kecamatan Pino Raya.
Selanjutnya, Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna dan Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna.
"Diharapkan 9 desa dan 1 kelurahan di 5 kecamatan yang menjadi lokus stunting dapat terus menekan prevelansi stunting," kata Wabup.
Wabup menambahkan, 9 desa dan 1 kelurahan menjadi lokus stunting karena di daerah itu masih ditemukan kasus stunting.
Bahkan, di Desa Sukarami ditemukan 5 kasus stunting yang harus segera ditangani.
BACA JUGA:Permudah Pembayaran PBB-P2, Bapenda Buka Loket Pembayaran di Kantor Camat Gading Cempaka
"Memang daerah yang ditetapkan sebagai lokus masih membutuhkan penanganan serius, karena masih ada kasus," ujar Wabup.