Anak Umur 5,5 Tahun Bisa Masuk SD, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Selasa 30 Apr 2024 - 00:00 WIB
Reporter : Westjer Tourindo
Editor : Ade HR

BENGKULU, KORANRB.ID - Lazimnya umur matang anak yang bisa masuk Sekolah Dasar (SD) adalah 6 tahun hingga 7 tahun.

Namun sekarang anak umur 5,5 tahun sudah bisa masuk SD.

Namun bagi anak yang masih berumur 5,5 tahun itu, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa masuk sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Deni Apriansya, S,STP, ME.

BACA JUGA:Catat Pertumbuhan, Kuartal I, Realisasi Investasi Rp 401,5 Triliun

“Untuk umur 5,5 tahun anak sudah bisa mendaftarkan diri masuk SD namun memiliki syarat,”  jelas Deni.

Syarat yang akan dijadikan sebagai tolak ukur meliputi, kecerdasan anak calon siswa harus diatas rata rata.

Ini dibuktikan surat keterangan dari sekolah asal, seperti taman kanak- kanak.

Namun jika tidak pernah masuk taman kanak-kanak tidak diperbolehkan dulu masuk SD di umur 5,5 tahun.

BACA JUGA:Tersangka Curanmor 3 TKP, Ditangkap Kondisi Mabuk, Ini Kronologisnya

Karena tidak memiliki surat keterangan kemampuan calon peserta didik.

“Syarat tersebut diantaranya kecerdasan yang mumpuni.

Seperti membaca, berhitung dasar dan basic lainnya yang dipelukan,” ungkap Deni.

Selain kecerdasan, syaratnya yang juga harus dipenuhi adalah psiklogi anak sudah memumpuni.

BACA JUGA:Tekanan Kondisi Global, Manufaktur Melandai Berdampak Pada Usaha Dalam Negeri

Kategori :