BENGKULU UTARA, KORANRB.ID – Kasus kekerasan asusila di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu terus terjadi dan kali ini dilakukan bapak pada anak tirinya.
Kejadian ini terungkap Rabu 24 April 2024 lalu lantaran sang anak mengadu pada ibu kandungnya yang merupakan istri tersangka.
Bahkan perbuatan tersebut sudah dialami Kuntum (18) -- bukan nama sebenarnya, selama lebih dari lima tahun sejak 2018 lalu, hingga saat ini korban berusia 18 tahun.
Sang anak terpaksa mengikuti keiinginan sang bapak tiri lantaran sang bapak memaksa anak korban tersebut.
BACA JUGA:Selain untuk Kecantikan, Ini 9 Manfaat Buah Ketapang bagi Kesehatan
Bapak tiri korban berinisial We (43) tersebut mengancam akan menyakiti ibu kandung korban jika korban tidak menuruti perbuatannya.
Kejadian ini terakhir terjadi hari Kamis 24 April 2024 lalu di kediaman tersangka yang juga korban tinggal di rumah tersebut.
Saat kejadian tersebut, Kuntum bersama bapak tirinya berdua di rumah lantaran sang ibu tengah berada di luar rumah.
Kejadian ini berawal saat korban tengah duduk di teras rumah siang itu dan bapak tiri korban berada di dalam rumah.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pengunjung Pasir Putih Bengkulu Tenggelam, Satu Meninggal, 1 Lagi Masih Dicari
Tiba-tiba pelaku memanggil Kuntum untuk masuk ke dalam kamar dengan alasan korban merasa kurang sehat.
Tersangka meminta anak tirinya tersebut memijat badannya.
Belum lama, pelaku lantas meminta korban mengikuti kemauannya untuk lebih jauh lagi.
Korban sempat menolak hingga akhirnya tersangka mengancam akan melakukan hal buruk pada ibu kandung korban jika korban tak mengikuiti keiinginannya.
BACA JUGA:Terbukti Korupsi Pengadaan Jas, Mantan Kadis PMD dan Broker Divonis Hukuman Berbeda