Hal demikian sering tidak mendapat penjelasan yang konkrit dari BKD Mukomuko.
“Harapan kami proses pengajuan pembayaran dapat cepat diproses. Kami berharap proses pencairan TPP segera bisa diajukan,” sampai Rio.
Besaran TPP yang diterima setiap ASN bervariasi, sesuai jabatan yang disandang.
Jabatan Sekertaris OPD atau eselon lll A, diangka Rp3,5 juta perbulan. Sedangkan Kabid Rp3 juta, kasi dan jabatan eselon IV lainnya Rp2 juta.
Di tempat berbeda, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA tak membantah jika TPP belum diterima ASN dari Januari lalu hingga bulan Maret atau triwulan I tahun 2024.
BACA JUGA:Awas Jangan Konsumsi Ikan Laut Ini, Jika Tidak Ingin Keracunan
Proses pencairan ini ditangani OPD terkait, BKPSDM Mukomuko dan BKD Mukomuko.
Untuk total anggaran TPP sejumlah 3000 ASN, Pemkab Mukomuko telah mengalokasikan anggaran di APBD tahun 2024 sebesar Rp45 miliar lebih.
Dikemukakan Sekda bahwa pencairan TTP masih menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Sebelumnya BKD menyampaikan bahwa mereka terkendala pada sistem yang masih memasuki masa transisi. Namun jika BKD sudah selesai menginput permintaan, berarti tinggal menunggu verifikasi Kemendagri RI,” jelas Sekda.
Sedangkan berkaitan pengajuan dana rutin yang sering mengalami keterlambatan oleh OPD kemungkinan besar keterlambatan terjadi faktor sistem.
Kemudian juga mungkin terjadi pergeseran belanja di OPD masing-masing. Maka dari itu terjadi keterlambatan karena masih dalam masa pergeseran.
“Nanti akan kita pantau jika ada OPD yang mengeluhkan lambanya proses permintaan pembayaraan. Sejauh ini kami belum menerima laporan BKD,” sampainya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH saat dilakukan konfirmasi RB melalui telepon dan Whats App (WA) terkait TPP ASN yang sudah tiga bulan belum dicairkan, belum bisa dihubungi.