14. Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara
- Mulai Tanggal : 21 Mei 2024
15. Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
- Mulai Tanggal : 22 Mei 2024
16. Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih
- Mulai Tanggal : 23 Mei 2024
17. Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan
- Mulai Tanggal : 24-25 Mei 2024.
PERSYARATAN PESERTA PEREKRUTAN CALON ANGGOTA PANWASCAM BARU :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
BACA JUGA:Pilkada Kepahiang, Riri Damayanti Kejar Rekomendasi Golkar
4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih.
5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
6. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.