KEPAHIANG, KORANRB.ID – Pasca disegel Polres Kepahiang, warga mendesak tambang pasir Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang tutup permanen.
Warga khususnya mereka yang tinggal di perumahan Putra Bahari Desa Lubuk Penyamun khawatir, penyegelan hanya bersifat sementara.
Kekhawatiran warga ini bukan tanpa alasan.
Sebelumnya, penyegelan yang dilakukan aparat setelah mendapat protes keras dari warga, hanya sementara saja.
BACA JUGA:PPPK Lulus 2023 Tak Kunjung Terima SK
Tak lama berselang, akivitas penambangan terjadi lagi.
Seperti yang dilakukan pada 2014 dan terakhir sempat disegel lagi pada 2021 lalu.
Untuk memastikan tambang pasir yang diketahui dikelola CV PTM itu ditutup permanen, warga di sekitar kawasan tambang berencana kembali mendatangi DPRD dan Pemkab Kepahiang dalam waktu dekat.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK sebelumnya telah menyampaikan, tambang pasir di Desa Lubuk Penyamun telah disegel.
BACA JUGA:Pasangan Cabup-Cawabup Pilkada Rejang Lebong Mengerucut, Ini Bocorannya
Penyegelan dilakukan guna meredakan konflik yang terus terjadi belakangan ini, antara warga sekitar dan pengelola tambang.
"Police line di tambang Lubuk Penyamun telah dipasang," kata Kasat Reskrim.
Dengan penyegelan itu pula, ia menegaskan tak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi.
Diketahui penyegelan terhadap tambang pasir Lubuk Penyamun ini sendiri dilakukan, setelah protes keras warga sekitar tambang.
BACA JUGA:Masih Sepi Peminat, Pendaftar Seleksi Panwascam Untuk Pilkada Baru Satu Orang