Khususnya yang mendiami perumahan Putra Bahari Desa Lubuk Penyamun.
Setidaknya, sudah 2 kali utusan warga mengadukan nasib mereka ke Komisi III DPRD Kepahiang.
Yakni, pada Senin 22 April dan Senin 29 April 2024.
Di tingkat desa serangkaian upaya mediasi sudah dilakukan, namun tetap saja tak ada hasil memuaskan.
BACA JUGA:Ingat! DTPHP Provinsi Bengkulu Salurkan 1.118 Alsintan di bulan Juni 2024
Pengelola tambang masih saja beroperasi, sedangkan tuntutan warga agar tambang pasir ditutup tak kesampaian.
Malah informasi diperoleh, pada upaya mediasi terakhir yang ditengahi pihak desa nyaris berakhir bentrok.
Ini setelah masing-masing pihak tetap bertahan pada keinginannnya masing-masing.
Di media sosial, juga sempat beredar video seorang emak-emak warga sekitar tambang saat adu mulut dengan seorang pengelola tambang.
BACA JUGA:Perbup RTLH Sudah Selesai, Pembangunan RTLH di Bengkulu Tengah Segera Dikerjakan
Warga tetap pada kesimpulannya, ingin tambang pasir ditutup karena jelas sudah merugikan.
Warga kian kesal, protes yang penolakan yang dilakukan tak diindakan pengelola tambang.
Aktivitas penambangan yang sudah mengancam pemukiman tersebut, terus saja berlangsung.
Diketahui, Persoalan tambang pasir di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi bukanlah hal yang baru.
BACA JUGA:Pelantikan Susulan 7 PPPK Belum Bisa Dipastikan, Masih Menunggu Nomor Induk Terbit
Aparat kepolisian pun sudah berulang kali melakukan penutupan terhadap aktivitas penambangan di Desa Lubuk Penyamun. Namun, aktivitas penambangan kembali berlangsung belakangan ini.