BREAKING NEWS: Polisi Segel Tambang Pasir Lubuk Penyamun Kepahiang

SEGEL: Tambang pasir Lubuk Penyamun Kepahiang disegel polisi . (FOTO: HERU/RB)--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Akhirnya, tambang pasir di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang disegel polisi.

Penyegelan dilakukan aparat, setelah terus menuai protes dari warga sekitar tambang tak terima tambang pasir kembali beroperasi.

Kapores Kepahiang, AKBP Eko Munarianto, S.IK malalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK saat dikonfirmasi, Sabtu 4 Mei 2024 membenarkan penyegelan yang telah dilakukan jajarannya terhadap tambang pasir di Desa Lubuk Penyamun.

Penyegelan dilakukan guna meredakan konflik yang terus terjadi belakangan ini, antara warga sekitar dan pengelola tambang.

BACA JUGA:Protes Tambang Pasir Lubuk Penyamun Beroperasi Lagi, Warga Ngadu ke Dewan

"Ya, penyegelan atau police line telah kita lakukan di tambang pasir Lubuk Penyamun. Ini kita lakukan setelah mencuat konflik, sekaligus atas dasar adanya pengaduan masyarakat," kata Kasat.

Ia memastikan, selama tambang pasir disegel tak ada aktivitas penambangan di lokasi.

"Kita lakukan penyegelan di tambang yang diduga tak memiliki izin," tambah Kasat.

Penyegelan terhadap tambang pasir Lubuk Penyamun ini sendiri dilakukan, setelah protes keras warga sekitar tambang khususnya yang mendiami  perumahan Putra Bahari Desa Lubuk Penyamun.

Setidaknya, sudah 2 kali utusan warga mengadukan nasib mereka ke Komisi III DPRD Kepahiang. Yakni, pada Senin 22 April dan Senin 29 April 2024.

BACA JUGA:Tambahan Tunjangan ASN Kepahiang Masih Samar

Di tingkat desa serangkaian upaya mediasi sudah dilakukan, namun tetap saja tak ada hasil memuaskan.

Pengelola tambang masih saja beroperasi, sedangkan tuntutan warga agar tambang pasir ditutup tak kesampaian.

Malah informasi diperoleh, pada upaya mediasi terakhir yang ditengahi pihak desa nyaris berakhir bentrok.

Ini setelah masing-masing pihak tetap bertahan pada keinginannnya masing-masing.

Di media sosial, juga sempat beredar video seorang emak-emak warga sekitar tambang saat adu mulut dengan seorang pengelola tambang.

BACA JUGA:Pilkada Kepahiang, Riri Damayanti Kejar Rekomendasi Golkar

Warga tetap pada kesimpulannya, ingin tambang pasir ditutup karena jelas sudah merugikan.

Warga kian kesal, protes yang penolakan yang dilakukan tak diindakan pengelola tambang. Aktivitas penambangan yang sudah mengancam pemukiman tersebut, terus saja berlangsung.

Diketahui, Persoalan tambang pasir di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi bukanlah hal yang baru.

Aparat kepolisian pun sudah berulang kali melakukan penutupan terhadap aktivitas penambangan di Desa Lubuk Penyamun.

BACA JUGA:Zurdi Nata Yakin Dapat Dukungan 50 Persen Lebih Kursi DPRD Kepahiang

Seperti yang dilakukan pada 2014 dan terakhir ditutup lagi pada 2021 lalu. Namun, aktivitas penambangan kembali berlangsung belakangan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan