BACA JUGA:Ingat! DTPHP Provinsi Bengkulu Salurkan 1.118 Alsintan di bulan Juni 2024
Jika tidak dibongkar maka rumah tersebut akan terseret arus pantai.
Saat ini penangkaran atau konservasi penyun yang terancam terkena dampak abrasi tersebut.
Jarak penangkaran penyu ke bibir pantai hanya 3 - 4 meter.
“Kejadian abrasi ini sudah banyak memberikan dampak bagi warga. Sebab sudah cukup banyak rumah warga yang harus dibongkar karena terkikis abrasi yang semakin meluas,” ujarnya.
BACA JUGA:Spektakuler! Jamrud Bius Ribuan Warga Bengkulu, Pesan Kegembiraan Menyambut Pilkada Serentak 2024
Zulkarnaedi mengungkapkan warga sekitar wilayah abrasi tersebut sudah melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.
Namun hingga saat ini Pemkab Bengkulu Tengah belum memberikan respon atau tindaklanjut terkait kejadian ini.
Ia berharap Pemkab Bengkulu Tengah bisa membangun pembatas laut dengan daratan seperti yang dibangun di sepanjang Pantai Panjang Kota Bengkulu.
“Pemkab Bengkulu Tengah belum ada tindaklanjut terkait abrasi ini. Kami berharap Pemkab bisa segera mengambil langkah,” harapnya.(**)