KORANRB.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar SH,MH memastikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko terus lanjut.
Serta akan menetapkan siapa saja tersangka yang bertangungjawab dalam kasus tersebut.
Gedung PA Mukomuko yang saat ini mangkrak, pasalnya menghabiskan anggaran mencapai Rp20 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan 2023.
Penetapan tersangka proyek mangrak Gedung PA masih menunggu hitungan riil Kerugian Negara (KN) yang tengah dilakukan tim auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
BACA JUGA:Akibat Rem Blong, Truk Material Tabrak Pikap hingga Ruko di Seluma, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Satu Tsk Titip Rp20 Juta, Telusuri Aliran KN Rp4,8 Miliar RSUD Mukomuko
“Saya pastikan terus berproses. Kami tinggal menunggu hitungan KN. Selanjutnya dilakukan penetapan KN dan dilakukan ekspose untuk penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya juga, penyidik Kejari Mukomuko telah melakukan pemeriksaan dua saksi dari Jakarta yang menjadi Pokja di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ), ketua dan anggota.
“Dua orang saksi dari UKPBJ sudah kita mintai keterangan, untuk proses lelang proyek pembangunan Gedung PA ini dilakukan pemerintah pusat, maka dari itu kita panggil Pokja itu beberapa waktu yang lalu datang ke Mukomuko,” ujarnya.
Penyidik Kejari Mukomuko meyakini dalam pembangunan gedung PA Mukomuko ini ada indikasi mengarah ke dugaan penyimpangan yang menyebabkan Kerugian Negara (KN).
BACA JUGA:2 Bandar Tertangkap, 10 Paket Sabu Diamankan Polres Bengkulu Utara, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Ancamanan 15 Tahun Penjara Menanti Dua Tersangka Warga Lebong Ini, Begini Kasusnya
Setelah mengumpulkan seperti apa peristiwa, maka dari itu penyidik menetapkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Baik melakukan pemantauan dan perhitungan dengan menyesuaikan rancangan bangunan.
Mulai dari bangunan luar, lantai satu, hingga lantai dua seluruhnya sudah dilakukan pemeriksaan satu persatu oleh ahli kontruksi.