Hanya 143 Calon PPK Lolos ke Tahap Lanjutan, Ini Jadwal Tahapan Wawancara

Selasa 07 May 2024 - 19:14 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

Total, KPU Kepahiang akan merekrut 40 anggota PPK yang akan bertugas selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. 

Mereka nantinya akan bertugas pada 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui, tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepahiang dilaksanakan 7 Agustus hingga 29 Agustus 2024, dan akan ditetapkan sebagai calon Bupati/ Wabup pada tanggal 22 September 2024.

Berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 tersebut, jadwal pendaftaran Calon Bupati/Wabup dari tanggal 7 hingga 29 Agustus, berlaku untuk calon melalui Partai Poltik (Parpol) maupun calon Independen.

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar Calon Anggota PPS Bengkulu Tengah Nyaris Tembus 1.000 Orang

Yang membedakan hanyalah, untuk para calon independen atau perseorangan harus menyerahkan KTP dukungan.

Kemudian untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bisa diserahkan lebih dulu, yakni dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya, akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024.

Selanjutnya, pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. (*)

Kategori :