Kenaikan UKT di UIN Syarif Hidayatullah menjadi polemik karena keluar di tengah-tengah masa penerimaan mahasiswa baru yang sedang berlangsung.
Akibatnya, mahasiswa merasa terjebak.
Khususnya bagi mereka yang sudah dinyatakan lolos.
Pasalnya, mereka berpatokan pada UKT yang dikeluarkan tahun lalu.
BACA JUGA:214.000 KTP Dukungan untuk Dempo Xler dan Bang Ken
Tetapi, dalam perjalanannya ada perubahan.
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tholabi Kharlie memberikan penjelasan singkat soal kenaikan UKT di kampusnya itu.
Dia mengatakan, besaran UKT yang berlaku untuk tahun akademik 2024–2025 merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 368/2024 tertanggal pada 1 April lalu.
Masa penerimaan mahasiswa baru di PTKIN, termasuk di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, awal Februari lalu.
BACA JUGA:Stop Perburuan Liar! Ini 7 Kucing Asal Indonesia yang Hampir Punah
Yaitu, untuk jalur prestasi berbasis nilai rapor yang disebut SPAN-PTKIN.
Kemudian, penerimaan mahasiswa jalur berbasis ujian atau tes atau UM-PTKIN dimulai awal April lalu.
“’Betul, lagi ramai ini. Tapi, tidak betul (kenaikan UKT) itu menjebak,’’ kata Tholabi.
Dia juga menegaskan bahwa besaran UKT yang tercantum di KMA 368/2024 itu adalah usulan dari masing-masing kampus.
BACA JUGA:Honda Jazz New Kembali Penuhi Pasar Tanah Air, Hadir dengan Penampilan Lebih Elegan
Dia menjanjikan akan memberikan keterangan lebih lanjut secara lebih detail mengenai kenaikan UKT di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.