Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Najib Jayakarta mengungkapkan, sejumlah mahasiswa baru keberatan dengan kenaikan UKT tersebut.
Dia mengatakan, kebijakan kenaikan UKT itu ditetapkan ketika mahasiswa baru jalur SPAN-PTKIN sudah dinyatakan lolos.
Jadi, banyak mahasiswa yang merasa dijebak karena disodori besaran UKT yang berbeda.
BACA JUGA:Sempat Viral Karena Membahayakan, Pembangunan Jembatan Desa Simpang Seluma Kembali Diusulkan
Najib mencontohkan, di jurusan kesejahteraan sosial kenaikannya cukup mencolok.
’’UKT tertinggi naik dari Rp 5,3 juta menjadi Rp 8 juta,’’ jelasnya.
Dia mengatakan, kenaikan yang melebihi Rp 2 juta itu tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas perkuliahan yang memadai.
Atensi Aptisi
Ribut-ribut mengenai kenaikan UKT di sejumlah kampus mendapatkan atensi khusus dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi).
BACA JUGA:Maju Sebagai Balon Cawabup, Ketua DPRD Seluma Mengaku Siap Diberhentikan
Ketua Umum Aptisi M. Budi Djatmiko mengatakan, kenaikan UKT itu tidak serta-merta berdampak ke kampus swasta.
”Karena masyarakat secara umum mengejar PTN,’’ katanya.
Jadi, meski ada kenaikan biaya kuliah di kampus negeri, masyarakat akan tetap mengejarnya.
Meski begitu, dia menyayangkan terjadinya ribut-ribut kenaikan UKT di PTN.
BACA JUGA:Jaga Baterai HP Anda, Ini 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Agar Tidak Cepat Rusak
Dia mengatakan, PTN itu adalah kampus negara.