Rejang Lebong Minim Ruang Bermain Anak, Ini Kata Kepala DP3APPKB

Sabtu 11 May 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Ade Haryanto

Daripada anak-anak yang hanya pulang sekolah, kemudian mengurung diri di dalam rumah bersama gadgetnya,” jelas Sutan.

Untuk di desa khususnya, Sutan mengatakan, bahwasanya Dana Desa (DD) bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas ruang bermain anak di desa tersebut. 

Atau minimal jika setiap desa tidak siap, setidaknya setiap kecamatan memiliki taman bermain anak.

“Ruang bermain anak ini wajib dimiliki oleh setiap daerah.

BACA JUGA:Ini Rencana Kabupaten Baru di Bengkulu, Mekar dari Bengkiulu Utara! Ini Jumlah Penduduknya

Karena salah satu yang menjadi kriteria penilaian KLA adalah di daerah itu harus sudah memiliki taman bermain anak, atau minimal ruang bermain yang ramah anak.

Kita berharap di 2024 dan tahun kedepan ini Kabupaten Rejang Lebong memiliki taman bermain yang ramah anak, kita punya beberapa lokasi yang layak untuk membangun area itu, seperti saat ini di lapangan Setia Negara dan lapangan Dwi Tunggal," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen, SH mengatakan, sebagai salah satu kabupaten tertua di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong dengan segala keterbatasan anggaran, harus tetap hadir memberikan ruang dan perhatian yang maksimal kepada anak-anak.

BACA JUGA:Mengalami Sakit Gigi, Ini 10 Ciri–ciri Kucing Sudah Tua

Karena memang perlindungan anak ini diatur oleh negara, sebagai generasi penerus bangsa.

Ia menyarankan kepada Pemkab Rejang Lebong, agar melakukan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk para pengusaha developer atau pengembang perumahan untuk membangun ruang bermain anak di wilayah perumahan. 

Selain itu juga dengan pemerintah desa untuk bisa merubah mindset penggunaan DD untuk membangun fasilitas yang ramah anak.

 “Ini bisa diwujudkan dalam Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

BACA JUGA:SIPD Tidak Diupgrade, OPD Keluhkan Kinerja BKD Mukomuko

Dan kami mendorong agar kedepan pemerintah daerah benar-benar dapat bekerjasama dengan paihak developer, pengusaha mall, hotel agar dapat ikut serta dalam upaya perlindungan anak.

Dengan cara salah satunya menyiapkan ruang bermain anak, termasuk dengan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan.

Kategori :