memastikan keselamatan petugas dan pasien, serta memenuhi persyaratan kemitraan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional.
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Minta Segera Sampaikan Usulan Lelang
BACA JUGA:5 Tahun Terakhir, Ada 90 Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Rejang Lebong
"Dengan adanya akreditasi ini, masyarakat juga dapat menentukan dengan lebih jelas puskesmas mana yang memenuhi standar dan layak bagi mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," singkatnya.
Kategori :