KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM memastikan setiap keluhan masyarakat saat ini dapat dilaporkan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC).
Salah satunya pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Public Safety Center (PSC) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) siaga 24 jam.
Masyarakat Bengkulu Selatan dapat menghubungi Call Center/WA di nomor 0821-8443-5911.
Gusnan mengatakan, PSC merupakan sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pilkada Serentak Bengkulu: 4 Pasang Bakal Calon Jalur Perseorangan, Ini Dia
Sebab salah satu tugas PSC melakukan pelayanan gawat darurat medis.
Bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan medis gawat darurat, tinggal mengubungi call center atau datang langsung ke Kantor PSC.
"Tinggal hubungi kontak kami, semua keluhan di tanggap, atau masyarakat bisa datang ke Alamat Sekretariat PSC 119 BS di Jalan Sersan M. Thaha Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna," kata Bupati.
Bupati menerangkan, pelayanan gawat darurat medis yang dimaksud seperti, sesak napas, serangan jantung, tersengat listrik, pingsan, kecelakaan lalu lintas dan sebagainya, semuanya bisa menghubungi PSC.
Ke depannya, sambung Bupati, PSC ikut ambil bagian untuk merujuk masayarakat di Bengkulu Selatan ini dalam mendukung suksesnya program Pemkab Bengkulu Selatan bidang kesehatan.
BACA JUGA:Proyek DAK Fisik Terkendala Transfer Pusat
Selain program kegawatdaruratan petugas PSC juga selalu siap membantu rujukan warga sakit.
"Sekarang ini tim medis PSC Dinkes Bengkulu Selatan selalu standby untuk memberikan pelayanan darurat kepada masyarakat," ujar Bupati.
Selain tim tersebut, terhadap pelayanan kesehatan Bupati Gusnan Mulyadi juga meminta setiap ASN lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan cepat tanggap terhadap keluhan dan permasalahan di masyarakat.