Kemudian untuk sisanya, akan menyusul. Dikarenakan data penerima tahap selanjutnya menunggu data yang divalidkan melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud.
“Yang diberikan sementara hanya itu, selanjutnya akan menunggu data yang diimport oleh GTK Kemendikbud,” jelas Nirwan.
Sebelumnya, Nirwan menjelaskan pihaknya belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKD Provinsi Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suami Fales atau akrab disapa Wansui mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk melakukan koordinasi terkait TPG Triwulan I tersebut dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) RI, untuk memastikan kapan dana tersebut bisa dicairkan.
BACA JUGA:Optimis 100 Kuota Beasiswa Kementan RI bagi Keluarga Petani di Seluma Terpenuhi
“Pemerintah harus melakukan koordinasi kepada pihak terkait, karena ini merupakan hak para tanaga pendidik kita,” sampai Wansui.
Wansui menerangkan, bahwa TPG ini idealnya diberikan per 3 bulan berdasarkan ketentuan yang ada saat ini.
Ia juga mengatakan, terlambatnya penyaluran TPG tersebut, tentu karena ada kendala.
Sehingga, Pemprov Bengkulu dan Pemerintah Daerah (Pemda) di tiap kabupaten harus mengetahui pokok – pokok permasalahan.
BACA JUGA:Diserbu Stok Asal Rejang Lebong, Harga Cabe di Bengkulu Utara Anjlok
“Itulah pentingnya koordinasi, sehingga siapa tahu penyaluran ini terlambat karena adanya permasalahan di persyaratannya,” terang Wansui.