Terlebih lagi pas tes tertulis berbasis CAT, nilainya merupakan murni hasil dari kemampuan peserta itu sendiri dan tidak dapat diganggu gugat.
"Ini terbuka untuk umum, tidak ada yang istimewa. Karena kita akan transparan dan profesional dalam prosesnya,”tegas Ketua KPU.
Adapun gaji dari anggota PPS untuk Pilkada Seluma tidak ada bedanya dengan gaji anggota PPS saat Pemilihan Umum 2024 lalu, yakni dikisaran Rp 1,3 juta untuk anggota PPS dan dikisaran Rp 1,5 juta untuk Ketua PPS.
Sedangkan untuk Sekretaris ada dikisaran Rp 1,15 juta dan staff ada dikisaran Rp 1,05 juta perbulannya.
“Yang pastinya anggota PPS ada diangka Rp 1,3 juta, angka ini sama saja dengan jumlah pada PPS Pemilu lalu,”terang Ketua KPU.
Pasa Pemilu kali ini, anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 606 orang, karena ada 202 Desa / Kelurahan di Seluma, masing masing desa / kelurahan akan diisi 3 orang anggota PPS. (*)