BINTUHAN, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur hari ini telah mengeluarkan nama-nama peserta yang lulus tahapan administrasi.
Dari 1.219 orang yang mendaftar 10 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) artinya hanya ada sebanyak 1.209 orang yang dinyatakan lulus.
Karena KPU telah mengeluarkan hasil ini selanjutnya untuk tes tertulis, sesuai dengan surat keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 bahwa pelaksanaan Ter tertulis akan dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 15 - 18 Mei mendatang.
Untuk lokasi pelaksanaan KPU Kaur juga telah menentukan 4 tempat yakni di SMAN 01 Kaur, SMAN 02, SMAN 03, SMK 03 Kaur, SMK 5 Kaur, pelaksanaan tes juga akan di bagi per sesi nantinya.
BACA JUGA:10 Buah Termahal, Harganya Bisa Bikin Miskin Mendadak
"Pengumuman sudah kita keluarkan, ada 10 peserta yang TMS. Sedangkan sisanya dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk ikut tes tertulis," kata Komisioner KPU Kaur Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan dan Partisipasi Pemilih Jailani Msi, Selasa 14 Mei 2024.
Jailani meminta untuk para peserta yang telah dinyatakan lulus agar secepatnya dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tes.
Juga untuk perlengkapan yang harus di bawa saat tes juga para peserta diminta untuk tidak lupa.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian, Selasa 14 Mei 2024 Stagnan
Seperti mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam dasar.
Berikut adalah nama-nama yang dinyatakan lulus administrasi tes PPS Kabupaten Kaur: