Bupati Rejang Lebong: Juni, Kegiatan Pembangunan Harus Segera Berjalan

Selasa 14 May 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM mengakui hingga bulan Mei ini belum ada pekerjaan atau kegiatan pembangunan dilaksanakan.

Meski demikian, Bupati mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar di bulan Juni mendatang, seluruh program dan kegiatan harus sudah mulai dijalankan. 

Hal ini agar penyerapan anggaran daerah yang telah dialokasikan oleh APBD bisa berjalan maksimal untuk perekonomian dan pembangunan daerah.

“Memang sampai saat ini belum ada kegiatan yang dilaksanakan, karena sebelumnya kita masih disibukkan dengan perencanaan kegiatan yang telah dialokasikan APBD. Namun untuk bulan Juni mendatang, kegiatan yang ada di OPD harus segera berjalan,” ungkap Bupati.

BACA JUGA:Owner Arisan Bodong di Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka! Bakal jadi Buronan Polres Rejang Lebong

Bupati menjelaskan total APBD Rejang Lebong untuk tahun 2024 mencapai Rp1,1 triliun.

Namun saat ini penyerapannya masih kurang dari 30 persen.

Sebenarnya, percepatan penyerapan anggaran melalui kegiatan pembangunan di daerah tersebut dapat berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

"Perputaran uang ini nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat. Misalnya, dalam kegiatan fisik, masyarakat desa dapat dipekerjakan, sehingga menciptakan peluang usaha bagi mereka," jelasnya.

BACA JUGA:Lakukan Pertemuan Tertutup, Isyarat Gubernur Rohidin-Meriani Berpasangan di Pilgub Bengkulu?

Bupati juga menginstruksikan semua OPD yang memiliki kegiatan fisik, baik yang didanai dari DAK maupun DAU, untuk mempercepat proses lelang, tender, dan sejenisnya, sehingga kegiatan tersebut sudah dapat berjalan pada bulan Juni.

"Sekarang sudah pertengahan Mei, jangan menunda-nunda pekerjaan lagi karena harus mempertimbangkan dampak cuaca. Saat musim panas mungkin lebih mudah, tetapi jika musim hujan menyebabkan banjir atau longsor, mobilisasi material pekerjaan akan menjadi sulit," tegasnya.

Sebelumnya, Kabag Pembangunan Setdakab Rejang Lebong Noviansyah mengatakan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 ini menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp75,21 miliar, terdiri atas DAK non fisik sebesar Rp7,84 miliar, dan dana DAK fisik penugasan sebesar Rp68,30 miliar.

Untuk DAK non fisik diperuntukkan bidang pendidikan, kesehatan, kemudian keluarga berencana (KB), bidang koperasi dan UKM, bidang penanaman modal serta bidang pangan dan pertanian.

BACA JUGA:Hidup Menyendiri, Berikut 7 Fakta Menarik Kucing Kuwuk

Kategori :