Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Bapenda Kota Bengkulu Ajak Pelaku Usaha Hiburan Edukasi Masyarakat

Selasa 14 May 2024 - 22:19 WIB
Reporter : Panca/Advertoril
Editor : Ade Haryanto

Kita juga berharap kepada seluruh pelaku usaha agar bisa segara menerapkannya,” ucap Emy.

BACA JUGA: Pukul Istri Siri Hingga Babak Belur, Warga Seluma Diamankan Polisi

Bapenda Kota Bengkulu berharap setiap instansi terkait hingga setiap lapisan masyarakat Kota Bengkulu dapat bersama memahami kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Guna membantu agar dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai sehingga bersama-sama dapat ikut serta dalam pembangunan Kota Bengkulu.

 

Kategori :