Dimana korban Purnomo sedang berada di kebun, sementara istrinya Lili sedang berada di rumah orangtuanya.
"Diduga api berasal dari korsleting listrik, dan kerugian yang dialami korban akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp45 juta," jelas Simanjuntak.
BACA JUGA:Owner Arisan Bodong di Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka! Bakal jadi Buronan Polres Rejang Lebong
Adapun kerugian tersebut berupa 1 unit motor Honda Beat milik korban ikut hangus terbakar, juga 2 unit handphone, dan surat-surat berharga lainnya.
Hingga saat ini aparat kepolisian dari Polsek Sindang Kelingi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut.
"Sementara untuk korban dan keluarganya sementara ini mengungsi ke rumah kerabatnya yang masih berada 1 desa dengan korban," tambah Simanjuntak.
Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, agar lebih memberikan lagi perhatiannya terhadap risiko kebakaran yang mungkin terjadi di lingkungannya.
Apalagi bagi warga yang kerap meninggalkan rumah, agar lebih memperhatikan aliran listrik di rumah dan pastikan sudah padam.
"Kebanyakan peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong ini disebabkan korsleting listrik. Kita terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap segala kemungkinan, dengan memperhatikan kondisi aliran listrik di rumahnya," jelas Simanjuntak.(**)