Sumbangan Perpisahan Murid Meresahkan, Diskibud Terbit SE dan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

Rabu 15 May 2024 - 23:30 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO,KORANRB.ID  – Permintaan sumbangan oleh pihak sekolah dengan dalih biaya perpisahaan dan persiapan berkas kelulusaan yang meresahkan wali murid, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko bertindak.

Dalam waktu dekat Disdikbud akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar SDN dan SMPN yang ada di Kabupaten Mukomuko tidak melakukan pengumpulan uang sumbangan dari wali murid. 

Kepala Disdikbud Kabuapaten Mukomuko, Epi Mardiani S.Pd mengatakan langkah ini perlu dilakukan agar tidak memberatkan wali murid dan membahayakan pihak sekolah terjerat permasalahan hukum. 

BACA JUGA:3 Besar Seleksi JPTP Pemprov Bengkulu Diajukan ke KASN

Jika nantinya sudah ada pihak sekolah yang terbukti mengumpulkan sumbangan dan menyelenggarakan kegiatan menggunakan sumbangan tersebut, maka Disdikbud Mukomuko akan melakukan pemanggilan dan evaluasi kepala sekolah bersangkutan.

“SE segera kita terbitkan, agar tidak ada kegiatan pemunggutan sumbangan yang dilakukan pihak sekolah. Sebab saat ini murid tengah melakukan ujian yang kemudian biasanya akan dilanjutan dengan kegiatan perpisahaan. Apabila SE di terbitkan masih dilakukan maka pihak sekolah akan kita evaluasi kinerjanya,”kata Epi.

Epi menambahkan, Disdikbud Mukomuko sama sekali tidak membenarkan adanya upaya permintaan sumbangan yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada wali murid, baik dengan dalih biaya perpisahaan, kenang-kenangan, dan biaya-biaya lainnya. 

Sebab saat ini sekolah sudah memiliki dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk berbagai kegiatan yang ada di sekolah. 

BACA JUGA:Caleg Terpilih Wajib Mundur saat Maju Pilkada, Begini Hasil Rapat Konsultasi Rancangan PKPU

Jika pun dana yang ada tidak cukup melaksanakan kegiatan, sebaiknya pihak sekolah tidak menyelenggarakannya, ketimbang memberatkan wali murid.

“Sekolah ini sudah ada dana sendiri, maka dari itu tidak diperbolehkan mengutip kembali kepada wali murid, jika tidak ada dana lebih baik tidak usah menyelenggarakan kegiatan,” sampainya.

Sebelumnya, ada curhatan wali murid di media sosial adanya permintaan sumbangan dari pihak sekolah SDN 02 Kecamatan Lubuk Pinang. 

Maka dari itu pihak sekolah sudah memutuskan tahun ini tidak bakal akan mengadakan acara perpisahan. 

Sebelumnya direncanakan tanggal 28 Mei 2024 mendatang. Meskipun berkaitan dengan cuatan wali murid yang merasa keberatan dengan uang yang dikutip beredar di media sosial Mukomuko hingga saat ini sumbangan tidak terkumpul dari 38 wali murid. 

BACA JUGA:Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Bengkulu, Tertua 91 Tahun Termuda 23 Tahun, 2 Sakit Tertunda Berangkat

Kategori :