BACA JUGA:Kulit Sehat dan Glowing, Ikuti Tips Ini
“Maka kita ingatkan dengan surat edaran tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang, kita tidak melarang perpisahan, namun kita melarang adanya pungutan yang memberatkan siswa,” ujarnya.
Ia meminta tidak ada kegiatan perpisahan yang dirancang untuk bermewah-mewah dengan membebhankan biayanya pada orangtua atau siswa.
Dispendik Bengkulu Utara tidak ingin ada kegiatan-kegiatan yang memberatkan wali murid.
“Karen tentunya hal-hal yang memberatkan orangtua dalam pendidikan tersebut tidak boleh dilakukan, apalagi pungutan yang tidak ada dasar aturannya yang bisa dikategorikan pungutan liar,” terangnya.
BACA JUGA:Ini Jatah Pupuk Subsidi Perkecamatan, Petani di Kabupaten Lebong Harus Tahu
Ia juga menegaskan jika tuntas menempuh pendidikan tingkat SD dan SMP, orangtua sudah dibebankan dengan harus memeprsiapkan anaknya menempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi.
Pemda Bengkulu Utara saat ini tengah mengedepankan program sekolah yang gratis dan berkualitas.
“Bahkan kita juga menelurkan program-program yang sifatnya untuk membantu meringankan beban orang tua, maka sekolah tidak boleh mengambil keputusan sebaliknya,” tegasnya.
Sementara itu saat ini jaga dunia maya tengah heboh dengan berbagai kejadian kecelakaan yang menimpa kelompok siswa yang tengah melakukan study tour.
Ia tidak ingin melakukan hal tersebut terjadi pada sekolah-sekolah di Bengkulu Utara.
“Kita tentunya tidak ingin terjadi sesuatu hal yang meruygikan siswa dan orangtua siswa di Begnkulu Utara,” terangnya.
Apalagi, jika memang ingin mengenal suatu tempat, saat ini siswa bisa mengetahui secara mendetail dengan menggunakan literasi tertentu tanpa harus menunju ke lokasi.
Selain itu, pelaksanaan study tour juga dikhawatirkan akan menjadi salah satu beban yang ditanggung orang tua dan kembali membebani orang tua.
BACA JUGA:Hati-Hati! 7 Tanaman Hias Ini Ternyata Beracun