Bangun Pengaman Pantai, Atasi Abrasi di Bengkulu Utara
Pengaman Pantai di Lokasi I Jalinbar Sumatera di Desa Pasar Palik Kabupaten Bengkulu Utara dengan konstruksi kubus beton.--reno/rb
KORANRB.ID - Pantai Barat Sumatera yang berhadapan langsung dengan Samudera Indonesia mempunyai gelombang cukup besar.
Terutama pada musim angin barat, gelombang yang datang cukup tinggi.
Pada saat pasang dan terjadi gelombang tinggi inilah berpotensi merusak fasilitas umum. Terutama jalan nasional, pemukiman dan kebun masyarakat karena cepatnya laju abrasi pantai.
Di Provinsi Bengkulu, kondisi Pantai yang kritis akibat abrasi tampak di kawasan pesisir Kabupaten Bengkulu Utara. Tepatnya di Desa Pasar Palik dan Desa Selolong.
BACA JUGA:Grand Opening Berjalan Meriah, Travel Haji dan Umrah BSH Berikan Layanan Terbaik
BACA JUGA:Dishub Rejang Lebong Ajukan Usulan Fasilitas Penunjang ke Kementerian Perhubungan
Tingkat abrasi terbilang tinggi. Menurut pengamatan, laju abrasi telah mengikis daratan 5 hingga 8 meter pertahun.
Hal ini dapat dilihat dari semakin mendekatnya dan sudah menggusur jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera ke arah pinggir pantai.
Apalagi pada saat gelombang besar yang terjadi pada tanggal 18 Mei 2007 dan 11 Juni 2022 lalu, menyebabkan kerusakan pada jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat.
Gelombang juga merusak rumah-rumah penduduk, dan sarana umum lainnya.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sorot Perambahan Hutan jadi Kebun Sawit di Mukomuko
BACA JUGA:Belanja Pegawai Sedot 50 Persen APBD Rejang Lebong
Untuk mencegah terjadinya kerusakan yang lebih besar, Direktorat Jenderal SDA Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, tahun anggaran 2021 telah mengadakan penelitian dan desain pantai-pantai kritis di Kabupaten Bengkulu Utara.
Ini bertujuan untuk menanggulangi kerusakan yang lebih parah di lokasi pantai Kabupaten Bengkulu Utara, maka Balai Wilayah Sungai Sumatera VII melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera VII Provinsi Bengkulu cq PPK Sungai dan Pantai I melaksanakan pekerjaan pengaman pantai sepanjang 0,5033 Km pada Tahun Anggaran 2024.