KOTA MANNA, KORANRB.ID – Sejak diluncurkannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (ranmor) hingga pekan pertama November 2023, capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mencapai Rp 16 miliar. Capaian ini 87,73 persen dari target Rp 18,2 miliar.
Kasi Pelayanan dan Penetapan UPTD PPD Samsat BS, Lenny Marlina SE, mengatakan program pemutihan sangat membantu pemerintah daerah dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program pemutihan PKB akan segera berakhir, tepatnya 30 November mendatang.
Untuk mencapai target 100 persen perolehan PKB tahun ini lanjut Leny, Samsat tetap memaksimalkan inovasi program. Diantaranya Samsat keliling (Samling), gerebek pajak dan pelayanan door to door.
BACA JUGA: Jalan Penghubung Air Nipis dan Ulu Manna 12 Kilometer
Dengan demikian tunggakan pajak kendaraan masyarakat BS akan terus berkurang. Masyarakat lebih terbantu dengan pelayanan UPTD PPD Samsat.
"Melalui inovasi aktif, sejak 2019 pelayanan Samsat lebih baik. Ini akan terus dilanjutkan, mudah-mudahan target tahun ini tercapai," tambah Leny.
Terpenuhinya target PKB menurut Leny karena jumlah yang dipatok cendrung meningkat per tahun. Sementara angka tunggakan pajak juga semakin meningkat. Dibuktikan dari data tunggakan setiap kendaraan yang direkap petugas Samsat.
"Total tunggakan pajak kendaraan roda dua di Bengkulu Selatan sudah di atas Rp 1 miliar. Angka ini akumulasi tunggak PKB dalam beberapa tahun,’’ pungkasnya.(tek)