KORANRB.ID – Pansus DPRD Bengkulu Utara masih membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2023.
Pansus sudah mencatat beberapa program yang dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Termasuk diantaranya yang dinilai belum maksimal sesuai dengan kondisi yang terjadi di Bengkulu Utara belakangan ini.
Pansus juga melakukan telaah terkait penyebab belum maksimalnya kinerja masing-masing OPD sehingga harus menjadi catatan bagi daerah.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Perluasan Program Bibit Sayuran Gratis untuk Masyarakat
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Perda tentang Disabilitas dan Pengembangan Pesantrean
Diharapkan adanya catatan tersebut bisa membawa peningkatan kinerja masing-masing OPD yang memang dinilai belum maksimal sepanjang 2023 lalu.
Diantara yang menjadi sorotan terkait meningkatnya permasalahan kasus yang melibatkan anak sebagai korban.
Angka kasus kekerasan terhadap anak terutama terkait dengan asusila di Bengkulu Utara memang tinggi.
Bahkan terjadi peningkatan setiap tahunnya, hal ini juga menjadi sorotan Pansus DPRD lantaran permasalahan anak juga masuk dalam salah satu bidang penanganan pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPPPA.
BACA JUGA:APBD Terlambat, DPRD Bengkulu Utara Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur
BACA JUGA:Pansus DPRD Bengkulu Utara Berikan Target IPM 2024 dalam Raperda LKPj
Ketua Pansus DPRD Edi Putra menerangkan jika fungsi DPPA bukan hanya terkait dengan penanganan jika memang terjadi kasus kekerasan dengan korban anak, termasuk yang terkait perbuatan asusila.
Namun, ia berharap pencegahan harus dikedepankan sehingga tidak ada lagi anak di Bengkulu Utara menjadi korban.
“Maka memang peran pemerintah terutama Dinas PPPA harus dikedepankan dalam hal pencegahan agar tidak terjadinya kasus tersebut, atau tidak terulang lagi,” terangnya.