Dari hasil pembahasan Panitia khusus DPRD terkait Raperda LKPj tersebut, maka ia menegaskan DPRD siap menambah anggaran Dinas PPPA.
BACA JUGA:Masa Bakti Segera Berakhir, DPRD Bengkulu Utara Komitmen Lakukan Ini
BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan, Ini Dilakukan DPRD Bengkulu Utara Perjuangkan Guru Non ASN Menjadi PPPK
Namun program yang dirancang akan dilakukan tersebut memang benar-benar diyakini bisa berdampak pada pencegahan dan perlindungan anak di Bengkulu Utara.
“Sehingga kasus yang menyebabkan anak menjadi korban tidak terulang lagi,” terangnya.
Ia juga meminta Dinas PPPA aktif berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait dalam rangka pencegahan kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
Terutama dinas pendidikan dan dinas sosial yang terkait dengan permasalahan anak.
BACA JUGA:Bahan LKPj, DPRD Bengkulu Utara Bentuk Pansus Bedah Keberhasilan Program 2023
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Siap Dukung Pemerintahan Bersih Pertahankan WTP
Dinas Pendidikan sangat penting karena sebagian besar waktu anak juga dihabiskan untuk sekolah.
Dengan koordinasi yang baik, maka Dinas PPPA juga bisa memastikan sekolah-sekolah di Bengkulu Utara juga aman bagi anak dalam beraktifitas.
“Termasuk Dinas Pendidikan juga wajib mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada anak selama berjalannya proses belajar mengajar di itu berjalan,” terangnya.
Permasalahan anak tersebut dinilainya adalah permasalahan yang sangat penting dan harus disikapi pemerintah.
BACA JUGA:KPU Tetapkan PDI-P Raih Kursi Ketua, Ini 30 Calon Terpilih DPRD Bengkulu Utara
BACA JUGA:Ini Prediksi Formasi Pimpinan DPRD Bengkulu Utara
Permasalahan anak dinilainya tidak boleh hanya dipandang permasalahan yang terjadi hari ini. Namun permasalahan anak dinilainya adalah permasalahan yang akan berlanjut masa depan karena terkait dengan penerus pembangunan di Bengkulu Utara.