Penunjukan Stafsus Merupakan Hak Prerogative Jokowi, Ini Beberapa Staf Khusus Presiden

Kamis 16 May 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

Latar: Pebisnis, pendiri Yayasan Kitong Bisa

- Bidang komunikasi

Sukardi Rinakit

Latar: Peneliti politik

 Grace sendiri malu-malu mengakui jabatan barunya.

Seusai bertemu Jokowi, dia sempat memberikan pernyataan bahwa mendapat penugasan dari Kepala Negara.

Dia bertemu Jokowi ditemani Mensesneg Pratikno.

“Nanti kalau sudah bisa dishare, saya izin dulu,” katanya ketika ditanya tugas apa yang akan diemban.

 Keputusan Jokowi yang memanggil dua orang untuk dijadikan stafsus mendapatkan kritik.

Grace dan Juri merupakan pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto.

Selain itu, PSI selama ini memang dikenal merapat dengan Jokowi.

Sebelumnya Sekjen PSI Raja Juli diberikan jabatan sebagai Wakil Menteri ATR/BPN. 

Pengamat Politik Ujang Komarudin menyebut jika penunjukan Grace dan Juri sebagai aksi bagi-bagi kursi jabatan.

“Suka tidak suka, jabatan Jokowi yang akan selesai lima bulan lagi dimanfaatkan oleh orang-orang dekatnya untuk bisa menjadi staf khusus presiden,” ungkapnya kemarin. 

Menurutnya langkah Jokowi ini tidak elok karena mengangkat orang di akhir jabatannya. Namun presiden punya kuasa dan kewenangan dengan hak prerogatifnya. 

“Sebenarnya kalau Jokowi butuh dukungan kinerja, rasanya tidak perlu juga. Selama ini staf khusus sudah berjalan dan tidak ada masalah. Ini soal power sharing saja,” tutur Ujang.

Kategori :