Penunjukan Stafsus Merupakan Hak Prerogative Jokowi, Ini Beberapa Staf Khusus Presiden

Kamis 16 May 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

Menurutnya, hak prerogative presiden ada batasannya.

Tidak bisa serta merta menambah jumlah kursi jabatan atau sembarangan mengangkat orang. Yang terpenting harus melihat portofolionya.

“Hak prerogative ini harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Harus disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang ada,” bebernya. (**)

 

Kategori :